Kedapatan Memiliki Satu Bilah Celurit, Satu Orang Kelompok Gangster Diamankan Polisi

0

Surabaya, LNM – Kelompok Gangster berhasil diamankan Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya dengan di bantu Tim Respati Polrestabes Surabaya di makam rangkah Jl. Kenjeran, Surabaya, pada Minggu (05/05) sekira pukul 05.00 Wib.

” Informasi kita dapatkan dari patroli cyber media sosial IG ke salah satu akun kelompok gangster.” Ungkap Kapolsek Simokerto Moh. Irfan.

Pada saat menjelang pagi Polisi melihat gelagat dari 6 (enam) orang remaja yang dicurigai melintas di jalan kenjeran sedang mengendarai 2 (dua) motor dengan berboncengan 1 (satu) motor 3 (tiga) orang.

Ternyata kecurigaan Polisi terhadap remaja tersebut membuahkan hasil dengan salah satu kendaraan yang berboncengan 3 tersebut menghindar ketika ingin diberhentikan, namun mereka malah memacu kendaraannya untuk menghindari kejaran Polisi. Usai di tangkap Polisi berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) jenis senjata tajam berupa celurit yang panjangannya 1 meter.

Seusai tertangkap, kata Kompol Moh. Irfan, dia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Royan untuk melakukan pemeriksaan.

” Dari hasil pemeriksaan Penyidik Reskrim Polsek Simokerto AR (18) yang berstatus pelajar yang akan lulus SMK ini ditetapkan sebagai tersangka yang membawa sajam dan dijerat dengan Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951 terancam hukuman Penjara maksimal 10 tahun.” Terangnya.

Dari kejadian tersebut, masih Kompol Moh. Irfan menambahkan untuk 2 orang remaja yang masih berusia dibawah 18 tahun diserahkan ke liponsos untuk dilakukan pembinaan khusus. (jo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.