Buat Orang Tua Nangis dan Pingsan Saat Polisi Mengamankan 7 Remaja Terduga Gangster

0

Surabaya, LNM – Hendak melakukan aksinya kelompok diduga gangster di Surabaya berlarian melihat Jajaran Anggota Polsek Simokerto di bantu Respati Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli pada (15/04/24) menjelang pagi.

Kala itu, Anggota menerima dumas yang mengatakan jika ada kelompok gangster yang membuat resah masyarakat yang sedang konvoi dengan membawa sajam seperti celurit untuk menakut-nakuti pengendara maupun masyarakat yang masih beraktifitas. Lalu informasi tersebut disampaikan ke jajaran petugas patroli dan langsung meluncur ke tempat yang di maksud.

Dengan di bantu Respati Polrestabes Surabaya, Jajaran Polsek Simokerto yang di pimpin Kompol Moh. Irfan akhirnya berhasil membubarkan serta menangkap 7 (tujuh) Remaja yang diduga dari kelompok gangster dengan bukti 2 (dua) bilah celurit dengan ukuran panjang yang berbeda.

Usai dilakukan penangkapan, ketujuh remaja tersebut di gelandang ke Mako Mapolsek Simokerto untuk dilakukan pendataan dan penyidikkan. Selanjutnya, setelah diketahui identitas dari masing masing orang, ternyata 1 (satu) dari tujuh remaja ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 6 (enam) lainnya dilakukan pembinaan.

Alasan Penyidik reskrim Polsek Simokerto menetapkan remaja AL warga Sombo sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan MS warga Gembong gang 3 Surabaya, HM warga Gembong gang 5 Surabaya, MA Gembong Sawah Barat 2, MR warga Kapasan gang 1 Surabaya, MR warga jalan Kapasari Surabaya, GP warga Kedung Anyar gang 8 Surabaya mendapat pembinaan, dan dengan memanggil orang tua mereka masing masing.

Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan bersama Bhabinkamtibmas membawa ketiga remaja yang berdomisili di Gembong ke Balai RW 5 jalan Gembong VI Surabaya serta menghadirkan kedua orangtuanya, dalam situasi saat ini selesai ketiga remaja bersimpuh meminta maaf kepada orangtuanya serta penggundulan rambut, ketiga remaja ini membuat surat pernyataan bermaterai disaksikan oleh Ketua RW dan Ketua RT.

” Keenam remaja tersebut tidak cukup bukti membawa dan memiliki sajam maka dilakukan pembinaan.” Tegas Kompol Moh. Irfan.

 

Foto: momen orang tua mencukur habis rambut anaknya yang terlibat kelompok diduga gangster usai dilakukan pembinaan di mapolsek simokerto polrestabes surabaya lalu di bawa ke balai RW dengan disaksikan kapolsek simokerto kompol moh. Irfan

 

Selanjutnya, ketiga remaja yang lain dikembalikan ke rumah orangtuanya dengan menggunakan mobil patroli lantas Polsek Simokerto dipimpin Pawas Ipda Rustam.

” Saat sampai di rumah orang tua MR Kapasan 1 Surabaya sang ibu yang melihat anaknya digelandang Polisi langsung jatuh pingsan, dan kejadian itu juga terjadi lagi saat Polisi sampai di rumah orang tua MR jalan Kapasari dekat rel kereta api, ibunya yang melihat anaknya diantar Polisi langsung jatuh pingsan.” Lanjutnya.

Kompol Moh. Irfan menambahkan “Berbagai upaya yang dilakukan ini selain pembinaan juga memberikan efek jera kepada para remaja dan keluarganya agar lebih perhatian lagi dalam mengawasi anaknya dengan cara membawa ke balai RW disaksikan ketua RW dan Ketua RT juga, dengan menyerahkan ke rumah orang tuanya dikawal anggota kepolisian berseragam menggunakan mobil patroli sehingga diketahui masyarakat sekitarnya.” Imbuhnya.

Tidak berhenti di situ, Kapolsek Simokerto juga menghimbau semua masyarakat Surabaya supaya lebih tegas dan ketat lagi dalam mengawasi anaknya. Pertama, dengan menerapkan peraturan ke anaknya tidak boleh keluar rumah diatas pukul 22.00 Wib, alasannya agar terhindar menjadi korban atau pelaku kejahatan atau ikut terlibat tawuran dan gangster. Kedua, selalu rutin mengecek handphone anaknya agar tidak salah pergaulan, alasannya karena remaja yang tertangkap ini semuanya berkomunikasi dengan teman gangsternya melalui aplikasi whatsapp dan instagram.

” Semoga atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk para orang tua, bahwa menyayangi anak itu tidak harus menuruti kemauan dan keinginannya, melainkan diperhatikan juga pergaulannya dan bertindak tegas, yang artinya orang tua juga harus meluangkan waktu untuk kumpul bareng keluarga, dengan kata lain mendisiplinkan anak dengan waktu. Jadi tidak sibuk dengan aktifitas sendiri sendiri, ajak betkomunikasi agar kita orang tua itu bisa membaca gerak gerik sang anak. Jika postif wajib di dukung, tapi jika negatif segera cegah dengan cara menegur secara baik baik serta jelaskan.” Pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.