Pemerintah Harus Pastikan Hewan Qurban Terbebas PMK dan LSD
SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H./2023 M, permintaan sapi qurban di Jawa Timur mengalami peningkatan. Selain pedagang lokal, permintaan sapi qurban juga berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan. Utamanya sapi dari pulau Madura.
Banyaknya permintaan sapi qurban tersebut dinilai sangat berdampak terhadap kenaikan harga antara 2 sampai 3 juta per ekor, terutama sapi di harga 17 Sampai dengan harga 20 juta.
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur, Muthowif mengungkapkan, kenaikan harga sapi qurban terjadi sejak 3 minggu belakangan ini. Hal tersebut lantaran permintaan sapi qurban terus meningkat. Apalagi permintaan dari luar Jawa Timur terus meningkat, seperti dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Kalimantan.
Menurutnya, adanya kenaikan harga sapi qurban tersebut, belum tentu dapat dirasakan oleh para peternak, karena kenaikan harga hanya terjadi di pasar sapi tradisional, baik yang ada di Bangkalan, Madura, maupun di Probolinggo, Kediri dan Jombang. Sedangkan para peternak menjual sapi ke belantik yang ada di desa dibawa bawa ke pasar sapi/hewan tradisional.
“Jika stok sapi qurban di Jawa Timur cukup sesuai dengan yang diprediksi pihak terkait (Dinas Peternakan, dan/atau Kementan) untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka tidak seharusnya kenaikan harga sapi qurban terjadi. Kalau terjadi kenaikan harga sapi qurban seperti sekarang, kami menilai ada indikasi perencanaan program yang kurang tepat, atau stock Sapi di Jawa Timur yang terus berkurang,” ujar Muthowif kepada wartawan di Surabaya, Rabu (21/6/2023).
Dengan adanya kenaikan harga sapi qurban seperti saat ini, pihaknya menilai perlu ada evaluasi dari progam swasembada pangan, terutama sapi yang dirancang oleh pihak Kementan ataupub Dinas peternakan. “Seperti Program IB, bantuan hibah sapi, penerapan qouta sapi keluar Jawa Timur, dan program sapi lainnya,” jelasnya.
Terkait dengan kondisi Jawa Timur belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), Muthowif juga meminta dinas harus menerapkan protokol kesehatan hewan.
“Seperti sapi-sapi yang dibawa keluar Jawa Timur harus benar-benar sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari asal sapi, DNA harus divaksin LSD.
Sehingga pasokan sapi ke pasar hewan tidak berkurang, Disnak atau harus ada evaluasi baik sumber daya yang dimiliki maupun pelayanan prima menjadi tanggung jawab pihak terkait,” ucapnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat atau umat Islam yang mau berqurban pada tahun ini tidak panik walaupun kondisinya belum bebas PMK, karena sapi qurban yang di Jawa Timur sudah di vaksin PMK.
Muthowif juga mengimbau jika masih ada sapi belum divaksin PMK, para pedagang atau peternak minta untuk divaksin di dinas kabupaten. Sedangkan bagi sapi yang diindikasikan terkena penyakit LSD masyarakat bisa menghubungi dinas kabupaten asal untuk diberikan vaksin LSD.
“Dengan demikian, sapi siap potong yang di jual sebagai hewan qurban, masyarakat harus dipastikan terlebih dahulu dengan SKKH dari asal sapi. Klau tidak ada surat SKKH dari daerah sapi qurban, maka perlu dipertanyakan kesehatan sapinya,” pungkasnya.